Friday, June 3, 2011

Penerimaan Mahasiswa Diploma III Baru

Tak terasa sudah memasuki musim penerimaan mahasiswa baru. Untuk calon mahasiswa baru, khususnya diploma UNS, ini aku kasih link leaflet spmbnya.

Leaflet PMDK Diploma UNS

Leaflet SPMB UTUL UNS
Leaflet Jadwal tes khusus diploma UNS.

Ok, segitu dulu. Ntar kalo keterima jangan lupa say hai yak, :).

Thursday, June 2, 2011

Citra Pustakawan dan Penyebabnya

CITRA PUSTAKAWAN
1. Definisi Citra
Definisi citra menurut Bill Canton adalah kesan, perasaan, gambaran dari publik terhadap perusahaan; kesan yang dengan sengaja diciptakan dari suatu objek, orang atau organisasi. Menurut Philip Henslowe, citra adalah kesan yang diperoleh dari tingkat pengetahuan dan pengertian terhadap fakta (tentang orang-orang, produk atau situasi). Kemudian Rhenald Kasali juga mendefinisikan citra sebagai kesan yang timbul karena pemahaman akan suatu kenyataan. Pemahaman itu sendiri timbul karena adanya informasi. Sedangkan Frank Jefkins mengartikan citra sebagai kesan, gambaran atau impresi yang tepat (sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya) mengenai berbagai kebijakan, personil, produk, atau jasa-jasa suatu organisasi atau perusahaan. Jadi dapat disimpulkan, citra adalah kesan yang muncul karena pemahaman suatu informasi mengenai berbagai kebijakan, personil, produk / jasa suatu organisasi / perusahaan.

Citra adalah realitas karena orang hanya dapat bereaksi terhadap apa yang mereka alami dan mereka rasakan. Untuk mengetahui citra seseorang terhadap suatu obyek dapat diketahui dari sikapnya terhadap objek tersebut.

2. Jenis Citra
Frank Jefkins dalam bukunya public relations (1984) dan buku lainnya essential of public relations (1998) mengemukakan jenis citra, antra lain:
a. Mirror Image (Citra Bayangan)
Citra bayangan adalah citra yang dianut oleh orang dalam mengenai pandangan luar, terhadap organisasinya. Citra ini seringkali tidak tepat, bahkan hanya sekedar ilusi, sebagai akibat dari tidak memadainya informasi, pengetahuan ataupun pemahaman yang dimiliki oleh kalangan dalam organisasi itu mengenai pendapat atau pandangan pihak-pihak luar. Dalam situasi yang biasa, sering muncul fantasi semua orang menyukai kita.

b. Current Image (Citra yang Berlaku).
Citra yang berlaku adalah suatu citra atau pandangan yang dianut oleh pihak-pihak luar mengenai suatu organisasi. Citra ini sepenuhnya ditentukan oleh banyak-sedikitnya informasi yang dimiliki oleh mereka yang mempercayainya.

c. Multiple Image (Citra Majemuk).
Citra majemuk yaitu adanya image yang bermacam-macam dari publiknya terhadap organisasi tertentu yang ditimbulkan oleh mereka yang mewakili organisasi kita dengan tingkah laku yang berbeda-beda atau tidak seirama dengan tujuan atau asas organisasi kita.

d. Corporate Image (Citra Perusahaan).
Apa yang dimaksud dengan citra perusahaan adalah citra dari suatu organisasi secara keseluruhan, jadi bukan sekedar citra atas produk dan pelayanannya.

e. Wish Image (Citra Yang Diharapkan).
Citra harapan adalah suatu citra yang diinginkan oleh pihak manajemen atau suatu organisasi. Citra yang diharapkn biasanya dirumuskan dan diterapkan untuk sesuatu yang relatif baru, ketika khalayak belum memiliki informasi yang memadai mengenainya.

3. Citra Pustakawan
Dalam permasalahan citra, menurut Cram ada beberapa komponen yang selalu dibicarakan berkaitan dengan profesi pustakawan, yaitu penampilan dan kepribadian, serta status dan gaji. Dua pasang kriteria tersebut selalu diperbandingkan dengan profesi lain. Sayangnya, kita selalu merasa berada di tingkat bawah. Padahal ada suatu keunggulan lain, namun tidak kita sadari, antara lain bahwa profesi kita merupakan profesi yang layak dipercaya. Buktinya pustakawan selalu berbicara sesuai dengan apa yang dia ketahui. Keadaan ini mengingatkan kita pada sebuah pepatah yang mengatakan bahwa hanya orang yang berilmu yang akan menghargai ilmu. Hanya masyarakat terdidik yang akan menghargai pustakawan. Hal ini dikarenakan citra pustakawan merupakan cermin realitas bangsa. Citra pustakawan yang selama ini muncul diantaranya adalah: a. Profesi pustakawan kurang diakui sepenuhnya oleh masyarakat
Profesi pustakawan di Indonesia relatif baru apabila dibanding dengan profesi lain seperti kedokteran, advokat, guru, wartawan, dan lainnya. Oleh karena itu wajar apabila dalam perjalanannya masih mencari bentuk dan menyesuaikan diri. Dalam proses ini dihadapkan pada beberapa kendala antara lain menyangkut pada pengakuan terhadap ilmu perpustakaan dan profesi pustakawan, rendahnya kinerja pustakawan, dan kurangnya perhatian pada perpustakaan.

b. Pustakawan sebagai orang yang tidak selalu memiliki gelar sarjana, apalagi master.
Faktanya, sebagian anggota masyarakat terdidik kita (baca: akademisi) juga masih ada yang memandang profesi pustakawan dengan sebelah mata. Sebagian yang lain berpandangan bahwa untuk menjadi seorang pustakawan tidak harus menempuh jenjang pendidikan tinggi, seperti sarjana dan pascasarjana, namun cukup lulusan sekolah menengah dengan tambahan mengikuti kursus kepustakawanan selama satu atau dua tahun. Malah ada yang lebih ekstrim lagi cukup dengan mengikuti satu dua seminar/ pelatihan/ workshop kepustakawanan dan dengan bekal satu dua sertifikat saja mereka bisa dengan mudah menyandang titel pustakawan. Padahal untuk menjadi profesi pustakawan diperlukan berbagai keahlian khusus yang menunjang profesi tersebut.
Yang tidak kalah menariknya adalah sebuah kenyataan bahwa keterpurukan citra pustakawan dirusak oleh “pustakawan” sendiri. Pada saat ini kita sedang menyaksikan sebuah fenomena yang memilukan, yaitu para pengelola perpustakaan merasa malu atau minder mengenalkan dirinya sebagai pustakawan. Sampai ada seseorang yang latar pendidikan sampai jenjang S2 perpustakaan, akan tetapi tidak digunakan untuk menunjang kariernya sebagai pustakwan, malah memilih menjadi peneliti pusdokinfo dengan alasan predikat peneliti lebih keren daripada pustakawan. Demikian juga di kalangan mahasiswa jurusan ilmu perpustakaan, apabila ditanyakan tentang jurusan yang diambilnya, biasanya dengan malu-malu mengatakannya. Begitu juga banyak terjadi di perusahaan-perusahaan besar, bidang dokinfo—yang perpustakaan berada di dalamnya—menjadi bidang untuk menampung orang-orang “buangan.” Ditempatkan di bagian perpustakaan sama dengan dimasukan kedalam “peti mati” atau karirnya telah berakhir.
Citra tersebut bisa dirubah karena menarik tidaknya profesi pustakawan tergantung pada diri pustakawan itu sendiri. Sebab secara formal pemerintah telah mengakui dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Penertiban Aparatur Negara (Menpan) Nomor:33/Men/Pan/1998 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Keputusan tersebut kemudian direvisi menjadi SK Menpan Nomor:132/Kep/M/Pan/12/tahun 2002. Selain itu pustakawan telah memiliki organisasi profesi sebagai wadah yang menampung, merespon, membela, menyalurkan, membina dan mengembangkan anggotanya, baik dalam ruang lingkup nasional yang bernama Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Congress of South East Asean Librarians (Consal) untuk tingkat regional, maupun tingkat internasional yang bernama International Federation of Library Associations (IFLA), serta masih banyak forum atau organisasi yang lain.

c. Tunjangan untuk pustakawan sedikit

Pemeritah menghargai pustakawan sama halnya dengan masyarakat umum. Dari semua jenis fungsional yang ada, pustakawan berada pada “kasta” yang paling rendah, tentu saja dengan tunjangannya pun yang paling sedikit. Berikut ini merupakan perbandingan tunjangan jabatan berdasarkan jenis jabatannya, yaitu:
No. Jenis Jabatan Jenjang Jabatan Tunjangan Jabatan
1 Peneliti Utama 1.118.000
2 Perencana Utama 1.118.000
3 Perekayasa Utama 1.118.000
4 Pranata Komputer Utama 1.000.000
5 Perpustakaan Utama 500.000
6 Arsiparis Utama 500.000
Sumber: diolah dari Profil Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Badan Kepegawaian Negara, 2004.
Sedangkan sekarang menurut perpres nomor 47 tahun 2007 tentang jabatan fungsional pustakawan, tunjangan untuk pustakawan sudah bertambah menjadi 700.000 rupiah.

d. Penampilan Pustakawan
Pustakawan dalam melayani pengunjung / pengguna perpustakaan, dituntut untuk berpenampilan semenarik mungkin, karena penampilan merupakan hal yang pertama dilihat oleh pengunjung / pengguna perpustakaan. Dengan penampilan awal yang baik, akan memberikan kesan pertama yang baik pula terhadap pengunjung / pengguna perpustakaan,sehingga akan timbul rasa kagum, simpati, dan hormat terhadap pustawawan/karyawan perpustakaan. Dengan penampilan yang buruk akan memberikan kesan yang negatif. Hal ini dikarenakan penampilan merupakan citra perpustakaan dimata pengunjung / pengguna perpustakaan. Dengan penampilan yang baik, citra atau image perpustakaan juga akan baik, demikian pula sebaliknya.
Dalam prakteknya, penampilan seseorang tidak dapat dibohongi, artinya penampilan tidak dapat dibuat-buat namun harus dihayati dan dilakukan dengan penuh keikhlasan (kerelaan), Hilangkan rasa keterpaksaan dalam melayani pengunjung/pengguna perpustakaan, karena hal ini akan mengakibatkan penampilan menjadi tidak baik.

B. PENYEBAB TERJADINYA CITRA PUSTAKAWAN
Pustakawan sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Mereka memposisikan pustakawan sebagai penjaga dan perawat buku dalam sebuah perpustakaan. Hal ini terjadi, karena pustakawan sendiri tidak mau bangkit dari pekerjaan rutin yang bersifat teknis belaka, diantaranya mengolah bahan pustaka, pelayanan sirkulasi, merawat buku-buku dan sebagainya. Berikut yang membuat citra pustakawan menjadi kurang baik :
1. Pustakawan kaku
Pustakawan sering menunjukkan ketidaksiagaan dalam memberikan pelayanan, sehingga terkesan kaku dan acuh kepada pengguna. Pengunjung sering merasa tidak nyaman, suasana kaku dalam perpustakaan, karena sikap petugas yang kurang luwes menyambut mereka. Perpustakaan menjadi tempat yang menyeramkan untuk dikunjung, karena pelayanan yang kurang memuaskan. Pengguna seharusnya merasakan perpustakaan seperti rumah mereka sendiri dengan pustakawan yang selalu bersahabat dan welcome kepada mereka.

2. Pustakawan tenaga buangan
Hal yang sangat disayangkan, pendapat yang mengatakan pengawas yang ditempatkan di perpustakaan tak lebih sebagai tenaga buangan. Artinya, sumber daya manusia yang ditempatkan di perpustakaan hanyalah orang-orang yang tidak mempunyai keahlian atau yang bermasalah. Alasan lain yang sering dikemukakan, karena pekerjaan di perpustakaan dapat dilakukan oleh setiap orang. Dengan demikian pustakawan tak lebih sebagai tenaga administrasi serta penjaga dan perawat bukus saja, tanpa memperhatikan tugas yang sebenarnya. Ironisnya dari lembaga induk juga tidak dapat memasang target ke depan bahwa syarat minimal tenaga pustakawan adalah memiliki keahlian di bidang perpustakaan, sehingga image terhadap perpustakaan khususnya pustakawan semakin terpuruk. Kehadiran sumber daya manusia yang handal akan menjadi partner bagi perpustakaan dalam rangka memberikan pelayanan. Tentu saja dengan dukungan sarana prasarana penunjang yang lengkap dan up to date.

3. Pustakawan tidak selalu memiliki gelar sarjana
Sebagian anggota masyarakat kita masih ada yang memandang bahwa untuk menjadi seorang pustakawan tidak harus menempuh jenjang pendidikan tinggi, seperti sarjana dan pascasarjana, namun cukup lulusan sekolah menengah dengan tambahan mengikuti kursus kepustakawanan selama satu atau dua tahun. Malah ada yang lebih ekstrim lagi cukup dengan mengikuti satu dua seminar/ pelatihan/ workshop kepustakawanan dan dengan bekal satu dua sertifikat saja mereka bisa dengan mudah menyandang titel pustakawan. Padahal untuk menjadi profesi pustakawan diperlukan berbagai keahlian khusus yang menunjang profesi tersebut.

4. Kurangnya pengakuan dan penghargaan terhadap lembaga perpustakaan di Indonesia.
Menurut Totterdell (2005), pustakawan masih memiliki masalah dalam hal citra dan status. Dia juga mengatakan bahwa dalam beberapa hal, masalah tersebut terlihat lebih buruk pada pustakawan akademik yang secara terus menerus berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas kontribusi mereka yang sangat besar di lembaganya. Bahkan di Inggris, status, gaji dan citra pustakawan pada semua tingkatan dan unit-unit informasi selalu menjadi masalah, dan kebanyakan praktisi di sektor ini yakin bahwa situasi tersebut lebih memburuk daripada berkembang. Kondisi tersebut secara tidak disadari telah membentuk suatu kondisi dimana untuk menjadi masyarakat cerdas dibutuhkan perpustakaan, bukan pustakawan. Artinya, persoalan pustakawan menjadi persoalan internal lembaga perpustakaan, bukan persoalan masyarakat.

5. Tidak adanya standarisasi tugas.
Pustakawan tidak memiliki acuan yang jelas dalam memberikan layanan sehingga cenderung menggunakan standar pribadi masing-masing sehingga berpengaruh pada pelayanannya bagi pengguna yang berdampak munculnya citra pustakawan itu sendiri.

6. Tidak ada kesesuaian antara skill pegawai dengan bidang tugas yang sesuai. Penempatan staf yang tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengerjakan suatu layanan akibat tidak diterapkannya sistem kepegawaian berbasis kompetensi.

7. Kemampuan berkomunikasi pustakawan yang tidak tepat.
Banyak keluhan pengguna yang timbul akibat kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Sebaliknya, banyak masalah yang dapat diselesaikan jika memiliki kemampuan komunikasi yang tepat, baik antar pustakawan maupun antara pustakawan dan pengguna.

8. Pustakawan yang kurang memiliki pengetahuan tentang pengelolaan perpustakaan.
Hal tersebut menyebabkan kurangnya pelayanan sehingga mengakibatkan generasi muda enggan untuk berkunjung ke perpustakaan dan pustakawan memiliki citra yang kurang baik. Salah satu contohnya, banyak perpustakaan yang mempunyai banyak buku tetapi administrasinya kurang baik, misalnya saja buku tidak dklasifikasikan. Hal ini akan menyulitkan pembaca untuk mencari buku yang diinginkan. Pustakawan sekarang tidak jauh beda dengan masyarakat pada umumnya. Ia dipekerjakan sebagai pustakawan, tetapi banyak dari mereka tidak memiliki dasar perpustakaan. Mayoritas pustakawan saat ini hanya mengerjakan tugas standar seperti klasifikasi, membuat katalog / kartu indeks, labeling tanpa dapat memahami kinginan pengunjung.